Makalah UUD 1945 (27-10-2022)

    MAKALAH UNDANG-UNDANG 1945



Disusun oleh : 
Ni Gusti Ayu Made Seren
Kelas : 8B



iii Kata pengantar 

Puji dan syukur dipanjatkan kehadiran Tuhan yang maha esa yang telah melimpahkan Rahmat dan hidayah nya. Oleh itu berbagai upaya,tugas Pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan (PPKn) yang membahas tentang undang-undang dasar 1945 dapat di selesaikan dengan baik dan tepat waktu.

Dalam penyusunan makalah ini dilihat dengan buku PPKn kelas 8 dan referensi dari internet dan pengetahuan saya. Penulisan menyadari bahwa makalah ini kurang sempurna.untuk itu mohon maaf bila ada yang tidak sesuai dengan makalah ini.

Akhir kata,semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi para pembaca.


TULANG BAWANG,Kamis 27 Oktober 2022


Ni Gusti Ayu Made Seren




YAYASAN PENDIDIKAN INDO LAMPUNG
 SMP YAPINDO
2022




V  DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR..........................
DAFTAR ISI....................................

BAB 1 PENDAHULUAN.
1.1 Latar belakang
1.2 Rumusan masalah
1.3Tujuan
1.4.Manfaat

BAB 2 PEMBAHASAN MASALAH
2.1Pengertian UUD
2.2 Pembukaan UUD
2.3 Makna pembukaan UUD
2.4 Tujuan UUD


BAB 3 PENUTUP
Kesimpulan
Saran



BAB 1 PENDAHULUAN


1.1 latar belakang masalah 

Teks UUD 1945 berisi tentang tujuan Negara Republik Indonesia, seperti melaksanakan ketertiban dunia berasaskan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.Pada pembukaan teks UUD 1945 juga berisi tentang tujuan Negara Republik Indonesia, yakni turut melaksanakan ketertiban dunia berasaskan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.Kelahiran UUD 1945 pada puluhan tahun silam sesungguhnya merupakan klimaks perjuangan bangsa Indonesia sekaligus sebagai karya agung dari para pendiri bangsa.
Keistimewaan suatu konstitusi terdapat dari sifatnya yang sangat luhur dengan mencakup konsensus-konsensus tentang prinsip-prinsip esensial dalam bernegara.



1.2   RUMUSAN MASALAH

1.Apa pengertian UUD 1945?
2.Bagaimana pembukaan UUD 1945?
3.Makna pembukaan UUD 1945?
4.Tujuan UUD 1945


1.3 TUJUAN

1. Mengetahui pengertian UUD 1945
2.Mengetahui pembukaan UUD 1945
3.Mengetahui makna-makna setiap alenia pembukaan UUD 1945
4.Mengetahui tujuan UUD 1945.


1.4 MANFAAT

Manfaat yang dapat diambil bagi para pembaca agar mengetahui tentang UUD.



BAB 2 PEMBAHASAN MASALAH

Dalam mewujudkan UUD 1945  kita harus memperoleh pemahaman yang tinggi agar dapat mengetahui isi - isi dalam undang-undang oleh karna itu penting nya sebuah undang-undang dalam dasar negara Indonesia



2.1 Pengertian undang-undang

Negara Indonesia adalah negara hukum yang dinyatakan dalam undang-undang negara republik Indonesia tahun 1945. Hal ini mengandung arti bahwa kehidupan bermasyarakat, berbangsa, gambar negara harus didasarkan pada hukum yang berlaku.

Menurut pendapat Bryce, hal-hal yang menjadi alasan sehingga suatu negara memiliki undang-undang : 
1) adanya kehendak para warga negara yang bersangkutan agar terjamin hak-haknya, dan bertujuan mengatasi tindakan-tindakan para penguasa negara tersebut.
2) adanya kehendak dari penguasa negara atau rakyatnya untuk menjamin agar terdapat pola atau sistem tertentu atas pemerintah negaranya.
3) adanya kehendak pada pembentuk negara baru tersebut agar terdapat kepastian tentang cara penyelenggaraan ketatanegaraannya.
4) adanya kehendak dari beberapa negara yang ada mulanya berdiri sendiri, untuk menjalin kerjasama.
  
Sumber : buku PPKn kelas 8


2.2 pembukaan undang-undang

UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945
PEMBUKAAN

Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.


Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.


Atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.


Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sumber : Buku PPKN kelas 8

2.3 Makna pembukaan UUD


a.Alenia pertama 
Alenia pertama pembukaan UUD negara Republik Indonesia Tahun 1945 menunjukkan keteguhan dan tekad bangsa Indonesia untuk menegakkan kemerdekaan dan menentang penjajahan. Maka bahwa rakyat Indonesia harus mempunyai rasa berjiwa kepahlawanannya yang di mana berani membela demi negara.

b.Alenia kedua
Alenia ini menunjukkan kebanggaan dan penghargaan atas perjuangan bangsa Indonesia selama merebut kemerdekaan. Maka dari itu bahwa kita sebagai bangsa Indonesia harus bangga dengan negara Indonesia dan kita harus  menghormati dan menghargai jasa para pahlawan.

c.Alenia ketiga
Alenia ketiga memuat bahwa kemerdekaan didorong oleh motivasi spiritual, yaitu kemerdekaan yang dicapai oleh bangsa Indonesia merupakan berkat rahmat Allah yang mahakuasa. Maka dari itu Indonesia saat ini merdeka bukan hanya berkat para pahlawan saja tetapi karena juga atas rahmat dari tuhan.

d.Alenia keempat
Alenia keempat memiliki tujuan negara yang hendak diwujudkan, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Oleh karena itu bahwa Indonesia ini sudah merdeka dan oleh sebab itu kita harus menumbuhkan rasa-rasa yang sesuai dengan pembukaan undang-undang dasar 1945 alinea ke-4 dan dalam alinea ini memuat dasar negara Pancasila yang di mana Kita juga harus mengamalkan sikap atau nilai-nilai sila tersebut.

Sumber : Buku PPKN kelas 8 


2.4 Tujuan UUD

Tujuan dibentuknya UUD 1945 adalah supaya bangsa indonesia mempunyai hak dan kewajiban yang sama sebagai warga negara dan Kewajiban Negara kepada Warga Negaranya yang tercantum dalam UUD45 , diantaramya mencakup 3 hal, antara lain : 
1. Negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. 
2. Negatra menjamin kesejahteraan warga negara dan mencerdaskan kehidupan bangsa.secara terus menerus 
3. Warga negara dijamin mempunyai hak yg sama didepan hukum dan Ikut melaksanakan ketertiban dunia.




Bab 3 penutup 



Kesimpulan 

 Undang-undang 1945 adalah dasar bagi sebuah negara yang sangat penting. Undang-undang pada awalnya lahir untuk membatasi kekuasaan raja yang ada pada waktu itu berkuasa sewenang-wenang. Undang-undang diberlakukan untuk mengatur hak dan kewajiban penguasaan untuk memerintah, serta hak dan kewajiban rakyat yang diperintah. Dalam undang-undang negara republik Indonesia tahun 1945 merupakan sebagian dari hukum dasar, yaitu hukum dasar tertulis. Di samping hukum dasar yang tertulis masih ada hukum dasar yang tidak tertulis, yaitu aturan-aturan dalam penyelenggaraan negara meskipun tidak tertulis.



Saran 

Di harapkan bahwa agar semua masyarakat mengetahui tentang undang-undang dasar 1945. Dan diharapkan mengerti arti-arti tentang undang-undang dasar dalam pembukaan alenia-alenia.





Daftar pustaka



Buku PPKN kelas 8

Komentar

Postingan populer dari blog ini

10 Nama Pahlawan Nasional Di Indonesia